29.09.2019

Persyaratan untuk manajer gas


Manual perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang bertanggung jawab atas pengoperasian industri gas yang aman ini tersedia untuk dilihat dan diunduh secara gratis.

1. PERSYARATAN UMUM UNTUK PERLINDUNGAN TENAGA KERJA

1.1. Orang di atas 18 tahun yang memiliki pelatihan profesional yang sesuai, yang tidak memiliki kontraindikasi medis, yang telah lulus pengantar dan pengarahan keselamatan kerja utama, pelatihan teknik dan metode yang aman untuk melakukan pekerjaan, aturan untuk memberikan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan di tempat kerja , diizinkan untuk mengoperasikan fasilitas gas, magang di tempat kerja dan menguji pengetahuan tentang persyaratan perlindungan tenaga kerja, serta pelatihan tentang aturan keselamatan listrik dan menguji pengetahuan tentang aturan keselamatan listrik dalam lingkup tugas pekerjaan; pelatihan aturan keselamatan kebakaran dan pengujian pengetahuan aturan keselamatan kebakaran dalam lingkup tugas pekerjaan; pelatihan tentang aturan bekerja di ketinggian dan menguji pengetahuan tentang aturan bekerja di ketinggian dalam lingkup tugas resmi.
1.2. Pengoperasian fasilitas gas yang aman harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan dokumentasi teknis organisasi.
1.3. Setidaknya sekali setiap 3 bulan, orang yang bertanggung jawab atas pengoperasian fasilitas gas yang aman harus diinstruksikan kembali sesuai dengan program pengarahan utama di tempat kerja; setidaknya sekali setiap 12 bulan - ujian pengetahuan berikutnya tentang persyaratan perlindungan tenaga kerja; pemeriksaan medis berkala - sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini.
1.4. Orang yang belum lulus tes pengetahuan tidak diperbolehkan bekerja secara mandiri.
1.5. Ketika seseorang yang bertanggung jawab atas pengoperasian fasilitas gas yang aman terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan satu kali yang bukan merupakan bagian dari tugasnya, ia harus menjalani pengarahan yang ditargetkan tentang jenis pekerjaan ini.
1.6. Selama pengoperasian fasilitas gas, pekerja dapat terpapar pada faktor produksi yang berbahaya dan berbahaya berikut ini:
- peningkatan kontaminasi gas di area kerja;
- peningkatan suhu udara di area kerja;
- munculnya gas yang mudah meledak, mudah terbakar, dan beracun di area kerja;
- peningkatan kadar debu di udara area kerja;
- peningkatan kontaminasi gas dengan uap bahan kimia berbahaya;
- peningkatan kelembaban udara;
- bahaya kebakaran dan ledakan.
1.7. Orang yang bertanggung jawab atas pengoperasian fasilitas gas yang aman dilengkapi dengan pakaian terusan, sepatu keselamatan, dan alat pelindung diri (APD) lainnya sesuai dengan Norma Pengeluaran Bebas saat ini.
1.8. Pakaian khusus yang dikeluarkan, alas kaki khusus dan alat pelindung diri lainnya harus sesuai dengan sifat dan kondisi kerja, menjamin keselamatan tenaga kerja, dan memiliki sertifikat kesesuaian.
1.9. Alat pelindung diri yang tidak memiliki dokumentasi teknis tidak diperbolehkan untuk digunakan.
1.10. Pakaian pribadi dan terusan harus disimpan secara terpisah di loker dan ruang ganti. Dilarang membawa pakaian kerja ke luar perusahaan.
1.11. Orang yang bertanggung jawab atas pengoperasian fasilitas gas yang aman harus mengetahui dan secara ketat mematuhi persyaratan untuk perlindungan tenaga kerja, keselamatan kebakaran, dan sanitasi industri.
1.12. Orang yang bertanggung jawab atas pengoperasian fasilitas gas yang aman memberi tahu atasan langsungnya tentang setiap situasi yang mengancam kehidupan dan kesehatan orang-orang, tentang setiap kecelakaan yang terjadi di tempat kerja, tentang penurunan kesehatannya, termasuk manifestasi dari tanda-tanda kebakaran. Penyakit akut.
1.13. Kehadiran orang yang tidak berwenang di ruang kerja selama bekerja di fasilitas gas tidak diperbolehkan.
1.14. Orang yang bertanggung jawab atas pengoperasian fasilitas gas yang aman harus:
— mematuhi Peraturan Perburuhan Internal dan sistem kerja dan istirahat yang telah ditetapkan;
- untuk melakukan pekerjaan yang merupakan bagian dari tugasnya atau yang dipercayakan oleh administrasi, asalkan dia dilatih dalam aturan untuk kinerja yang aman dari pekerjaan ini;
- menerapkan praktik kerja yang aman;
- mampu memberikan pertolongan pertama pada yang terluka.
1.15. Merokok dan makan hanya diperbolehkan di tempat yang dirancang khusus untuk tujuan ini. Sebelum makan, cuci tangan sampai bersih dengan sabun dan air.
1.16. Dilarang minum alkohol dan berada di wilayah perusahaan dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh narkotika dan zat lainnya.
1.17. Karyawan harus dapat memberikan pertolongan pertama kepada korban jika terjadi kecelakaan kerja, mengetahui letak kotak P3K untuk pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan dan aturan penggunaannya.
1.18. Jika ditemukan pelanggaran perlindungan tenaga kerja dan persyaratan keselamatan kebakaran, laporkan hal ini kepada atasan langsung Anda.
1.19. Untuk minum, sebaiknya gunakan air dari pendingin, air mancur yang dilengkapi atau tangki minum.
1.20. Saat melintasi tempat-tempat lalu lintas kendaraan, perlu:
- ikuti aturan jalan untuk pejalan kaki;
- Melihat kendaraan bergerak ke arah Anda, berdirilah di tempat yang aman dan beri jalan;
- perhatikan sinyal yang diberikan oleh pengemudi kendaraan dan ikuti mereka.
1.21. Orang yang melanggar persyaratan instruksi perlindungan tenaga kerja bertanggung jawab oleh administrasi sesuai dengan peraturan perburuhan internal dan undang-undang Federasi Rusia saat ini.

2. PERSYARATAN KESEHATAN SEBELUM MULAI BEKERJA

2.1. Kenakan terusan dan sepatu keselamatan. Overall harus dikancingkan. Hapus rambut di bawah hiasan kepala. Dilarang menyimpan benda tajam dan mudah pecah di saku pakaian.
2.2. Semua area berbahaya bagi orang harus ditandai dengan tanda keselamatan, tanda peringatan, dan poster.
2.3. Melakukan bypass terhadap peralatan yang diservis, memeriksa kondisinya, serta kondisi pagar, mekanisme putar, platform, tangga terbang, keberadaan nomor pada peralatan dan kelengkapan pipa.
2.4. Periksa di tempat kerja untuk ketersediaan dan kemudahan servis peralatan pelindung, peralatan dan perangkat, poster atau tanda keselamatan.
2.5. Pastikan tidak ada personel yang tidak berwenang di area servis.
2.6. Periksa kecukupan penerangan area kerja dan peralatan yang diservis.
2.7. Pastikan tidak ada bahan yang mudah terbakar di area kerja.
2.8. Proses produksi harus dilakukan hanya jika ada pagar pelindung, interlock, peralatan start, peralatan dan peralatan teknologi yang dapat diservis.
2.9. Semua bagian isolasi alat harus memiliki permukaan yang halus, tidak ada retakan, gerinda.
2.10. Periksa ketersediaan kotak P3K, peralatan pemadam kebakaran, dan ketersediaan alat pelindung diri.
2.11. Laporkan semua malfungsi yang terdeteksi pada peralatan, inventaris, kabel listrik, dan malfungsi lainnya kepada atasan langsung Anda dan mulailah bekerja hanya setelah semuanya dihilangkan.

3. PERSYARATAN KESEHATAN SELAMA KERJA

3.1. Lakukan hanya pekerjaan yang untuknya dia telah dilatih, diinstruksikan tentang perlindungan tenaga kerja dan yang diterima oleh karyawan yang bertanggung jawab atas kinerja pekerjaan yang aman.
3.2. Jangan biarkan orang yang tidak terlatih dan tidak berwenang bekerja.
3.3. Gunakan peralatan, perkakas, perangkat yang dapat diservis yang diperlukan untuk pekerjaan yang aman; menggunakannya hanya untuk pekerjaan yang dimaksudkan.
3.4. Memantau pengoperasian peralatan, kondisi perlengkapan, peralatan.
3.5. Lakukan inspeksi visual secara berkala untuk mengidentifikasi kerusakan peralatan, peralatan, pelanggaran proses teknologi, dll.
3.6. Jika peralatan, perlengkapan, peralatan yang rusak, pelanggaran lain dari persyaratan perlindungan tenaga kerja ditemukan yang tidak dapat dihilangkan dengan sendirinya, dan terjadi ancaman terhadap kesehatan, keselamatan pribadi atau kolektif, beri tahu manajemen tentang hal ini. Jangan melanjutkan pekerjaan sampai pelanggaran yang teridentifikasi dihilangkan.
3.7. Patuhi aturan pengoperasian peralatan teknologi, perangkat, peralatan sesuai dengan instruksi untuk perlindungan tenaga kerja.
3.8. Saat melakukan pekerjaan atap menggunakan pembakar gas, karyawan wajib melakukan hanya pekerjaan yang telah dilatihnya, diinstruksikan dalam perlindungan tenaga kerja dan yang diterima oleh karyawan yang bertanggung jawab atas kinerja pekerjaan yang aman.
3.9. Jangan biarkan orang yang tidak terlatih dan tidak berwenang bekerja.
3.10. Gunakan peralatan, perkakas, perangkat yang dapat diservis yang diperlukan untuk pekerjaan yang aman; menggunakannya hanya untuk pekerjaan yang dimaksudkan.
3.11. Hal ini dilarang:
- mengatur pemeliharaan peralatan oleh personel yang tidak bersertifikat;
- mengatur pekerjaan pada peralatan (mekanisme) dengan pemeriksaan teknis yang kedaluwarsa;
- mengatur pekerjaan jika tidak mematuhi instruksi yang dikeluarkan olehnya atau oleh badan inspeksi untuk memastikan pengoperasian peralatan yang aman;
- mengatur pekerjaan pada peralatan di mana kerusakan teknis telah diidentifikasi:
- mengatur pekerjaan tanpa proyek untuk produksi pekerjaan, peta teknologi, izin kerja;
- mengatur pekerjaan jika tidak ada langkah-langkah lengkap untuk melakukan pekerjaan yang aman, yang ditetapkan dalam proyek untuk produksi pekerjaan, peta teknologi, izin kerja;
- mengatur pekerjaan dengan pelanggaran aturan dan instruksi keselamatan.
3.12. Alat listrik portabel yang digunakan (besi solder, transformator step-down) harus diuji dan memiliki nomor inventaris, diperiksa dan diperbaiki secara sistematis dan tepat waktu.
3.13. Saat menggunakan alat listrik genggam dan lampu portabel, dilarang:
- tinggalkan instrumen yang terhubung ke jaringan tanpa pengawasan;
- mentransfer alat ke orang yang tidak berhak menggunakannya;
- melebihi durasi kerja maksimum yang diizinkan yang ditentukan dalam paspor alat;
- hentikan bagian alat yang bergerak dengan tangan Anda.
3.14. Alat yang dialiri listrik harus diputuskan dari listrik:
- saat mengganti alat kerja, memasang nozel dan menyesuaikan;
- saat memindahkan alat dari satu tempat kerja ke tempat kerja lainnya;
- selama istirahat kerja;
- ketika catu daya terputus.
3.15. Area yang berbahaya bagi lalu lintas harus dipagari.
3.16. Jangan izinkan bekerja dengan kotak dan benda acak lainnya.
3.17. Hal ini dilarang:
- makan di tempat kerja;
- merokok di tempat kerja.
3.18. Ikuti aturan pergerakan di tempat dan di wilayah organisasi, hanya gunakan jalur yang sudah ada.
3.19. Jangan mengacaukan tempat kerja, gang dan lorong ke sana, lorong antara peralatan, rak, lorong ke panel kontrol, sakelar pisau, rute pelarian dan lorong lain dengan wadah kosong, inventaris, dll.
3.20. Bersikap penuh perhatian, hati-hati dan tidak terganggu oleh percakapan asing.
3.21. Bawa dan simpan peralatan dan suku cadang kecil di dalam tas, kotak yang dilengkapi perlengkapan khusus.
3.22. Pengoperasian fasilitas gas harus dilakukan sesuai dengan instruksi dari pabrik peralatan.
3.23. Selama melakukan pekerjaan, patuhi persyaratan Peraturan Kebakaran di Federasi Rusia tertanggal 25 April 2012 No. 390.
3.24. Jika terjadi malfungsi, matikan peralatan dan beri tahu manajer.
3.25. Dalam proses kerja, perlu menggunakan overall, sepatu keselamatan, dan alat pelindung diri lainnya dengan benar.
3.26. Berhati-hatilah, jangan terganggu oleh hal-hal dan percakapan asing, jangan mengalihkan perhatian orang lain.
3.27. Saat bekerja sama, koordinasikan tindakan mereka dengan tindakan karyawan lain.
3.28. Setelah memperhatikan pelanggaran persyaratan perlindungan tenaga kerja oleh pekerja lain, pemulih harus memperingatkannya tentang perlunya mematuhinya.
3.29. Sepanjang hari kerja, jaga ketertiban dan kebersihan tempat kerja, hindari menghalangi pendekatan ke tempat kerja, hanya gunakan jalur yang sudah ditentukan.
3.30. Amati jam kerja yang ditetapkan, istirahat yang diatur dalam pekerjaan.
3.31. Patuhi aturan keselamatan kebakaran, persyaratan instruksi ini, peraturan lokal lainnya yang mengatur organisasi kerja tentang perlindungan tenaga kerja, kondisi kerja di fasilitas.
3.32. Ikuti dengan ketat perintah dan perintah manajemen perusahaan, pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrol produksi, serta instruksi dari perwakilan badan pengawasan negara pada waktu yang tepat.

4. PERSYARATAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DALAM SITUASI DARURAT

4.1. Jika terjadi kerusakan peralatan yang mengancam kecelakaan di tempat kerja: hentikan pengoperasiannya; melaporkan tindakan yang diambil kepada atasan langsung dan bertindak sesuai dengan instruksi yang diterima.
4.2. Dalam keadaan darurat: beri tahu orang-orang di sekitar tentang bahaya, laporkan kepada atasan langsung tentang kejadian tersebut dan bertindak sesuai dengan rencana tanggap darurat.
4.3. Jika terjadi kebakaran pada peralatan listrik, hanya alat pemadam api karbon dioksida atau bubuk yang boleh digunakan untuk memadamkannya, tanpa mengarahkan semburan karbon dioksida dan bubuk ke arah manusia.
4.4. Jika terjadi kebakaran, Anda harus:
- berhenti bekerja;
- matikan peralatan;
- tutup katup gas;
- hubungi pemadam kebakaran melalui telepon 101, beri tahu manajer kerja dan mulailah memadamkan api dengan cara yang tersedia.
4.5. Jika ada kerusakan yang terdeteksi yang mengganggu operasi normal, itu harus dihentikan. Beritahu atasan langsung dari kekurangan yang ditemukan.
4.6. Jika terjadi kecelakaan, perlu untuk membebaskan korban dari faktor traumatis, memperhatikan keselamatannya sendiri, memberinya pertolongan pertama, jika perlu, memanggil tim ambulans melalui telepon 103, melaporkan kejadian tersebut kepada manajemen dan, jika mungkin, jaga agar situasi di tempat kerja tidak berubah jika hal ini tidak menyebabkan kecelakaan dan/atau cedera pada orang lain.
4.7. Jika terjadi kontaminasi gas di tempat dengan tidak adanya ventilasi pembuangan, pekerjaan harus ditangguhkan dan tempat berventilasi.

5. PERSYARATAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN SETELAH AKHIR KERJA

5.1. Matikan peralatan.
5.2. Merapikan tempat kerja, memeriksa alat, merapikannya dan meletakkannya di tempat yang disediakan untuk penyimpanan.
5.3. Periksa keamanan kebakaran.
5.4. Lepaskan overall, periksa, rapikan, dan simpan di tempat yang ditentukan secara khusus.
5.5. Mandi air hangat dan cuci muka dan tangan Anda secara menyeluruh dengan sabun dan air hangat.
5.6. Memberi tahu supervisor tentang semua malfungsi dan kekurangan yang ditemukan selama bekerja, serta tindakan yang diambil.

Disetujui

Gosgortekhnadzor dari USSR

POSISI BIASA

TENTANG LAYANAN GAS DAN PENANGGUNG JAWAB

UNTUK FASILITAS GAS PERUSAHAAN

Peraturan ini tidak berlaku untuk produksi industri kimia dan metalurgi, di mana gas alam dan gas cair digunakan untuk tujuan teknologi.

1. Ketentuan Umum

Di semua perusahaan yang menggunakan gas dari pipa gas utama dan kota atau gas hidrokarbon cair sebagai bahan bakar, serangkaian tindakan untuk pengoperasian fasilitas gas yang aman, yang diatur oleh "Aturan Keamanan di Industri Gas" yang disetujui oleh Gosgortekhnadzor, harus disediakan.

1.1. Memastikan keselamatan dalam pengoperasian fasilitas gas dan penggunaan gas sebagai bahan bakar dipercayakan kepada manajer pertama perusahaan yang mengatur dan secara berkala melakukan kontrol departemen atas keadaan fasilitas gas dan kepatuhan terhadap aturan, norma, dan instruksi untuk operasi. jaringan pipa gas, peralatan dan unit konsumsi gas.

1.2. Di semua perusahaan, dari antara pekerja teknik dan teknis terkemuka, perintah harus menunjuk orang yang secara pribadi bertanggung jawab untuk memastikan kondisi operasi yang aman untuk fasilitas gas dan penggunaan bahan bakar gas. Di perusahaan besar, selain orang yang bertanggung jawab atas fasilitas gas perusahaan, orang yang bertanggung jawab dapat ditunjuk untuk bengkel, industri, dan bagian.

1.3. Manajer dan pekerja teknik dan teknis yang terkait dengan pengoperasian fasilitas gas dan penggunaan bahan bakar gas harus lulus ujian untuk pengetahuan tentang "Aturan Keselamatan di Sektor Gas" dan bab-bab terkait dari Norma dan Aturan Konstruksi (SNIP). ) dalam jumlah pekerjaan yang mereka lakukan. Menguji pengetahuan para pekerja ini harus dilakukan oleh komisi sesuai dengan "Peraturan Standar tentang Prosedur Pengujian Pengetahuan tentang Aturan, Norma, dan Instruksi Keselamatan oleh Manajer dan Pekerja Teknik dan Teknis", disetujui oleh USSR Gosgortekhnadzor pada 22 November , 1968 dan disepakati dengan Dewan Serikat Pekerja Pusat Seluruh Rusia pada 23 Oktober 1968.

Tes utama pengetahuan tentang "Aturan Keamanan di Industri Gas" personel teknik dan teknis, yang ditunjuk oleh orang yang bertanggung jawab atas industri gas, dilakukan oleh komisi dengan partisipasi perwakilan badan lokal USSR Gosgortekhnadzor.

1.4. Pekerja yang terlibat dalam pemeliharaan dan perbaikan fasilitas gas dan kinerja pekerjaan berbahaya gas harus dilatih dalam metode kerja yang aman di industri gas dan lulus tes pengetahuan dalam komisi yang dibuat di perusahaan sesuai dengan persyaratan "Aturan Keselamatan di Industri Gas".

1.5. Setiap perusahaan gasifikasi harus memiliki satu set dokumentasi eksekutif dan teknis untuk fasilitas gas (desain, dokumentasi eksekutif, termasuk tindakan start-up gas awal, penyesuaian peralatan gas dan perangkat otomasi). Urutan penyimpanan dokumentasi ini ditentukan oleh kepala perusahaan pertama dan dikeluarkan berdasarkan pesanan.

1.6. Insinyur dan pekerja yang terkait dengan konstruksi dan pengoperasian fasilitas gas harus memiliki instruksi kerja dan produksi yang menjelaskan tanggung jawab khusus mereka.

1.7. Perusahaan harus memiliki instruksi untuk pengoperasian pipa gas dan unit yang menggunakan bahan bakar gas, serta skema pipa gas, yang disusun sehubungan dengan kondisi setempat, dengan mempertimbangkan persyaratan aturan keselamatan dan disetujui oleh kepala perusahaan.

Instruksi harus dipasang di tempat kerja personel yang melayani unit gas. Selain itu, label atau poster peringatan tentang penggunaan bahan bakar gas yang aman harus dipasang di bengkel perusahaan.

1.8. Perusahaan harus mengembangkan dan menyetujui rencana untuk pencegahan dan penghapusan kemungkinan kecelakaan di industri gas dan disetujui oleh kepala perusahaan, sistem harus dikembangkan untuk memastikan panggilan tepat waktu personel untuk melakukan pekerjaan darurat, dan sesi pelatihan tentang rencana pencegahan dan penghapusan kecelakaan harus disusun.

1.9. Petunjuk untuk pengoperasian fasilitas gas dan rencana untuk pencegahan dan penghapusan kemungkinan kecelakaan harus ditinjau dan disetujui kembali setidaknya sekali setiap dua tahun.

1.10. Jaringan gas dan peralatan gas perusahaan harus dirawat dan diperbaiki. Tanggung jawab untuk pelaksanaan jadwal pemeliharaan dan perbaikan terletak pada kepala insinyur atau manajer teknis lainnya dari perusahaan.

Semua pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan yang dilakukan harus didokumentasikan.

1.11. Perusahaan harus memiliki alat, perlengkapan dan bahan, serta alat pelindung diri yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan perbaikan (termasuk keadaan darurat).

1.12. Pemeliharaan pipa gas dan peralatan gas di perusahaan harus dilakukan baik oleh kekuatan dan sarana perusahaan itu sendiri, atau dengan keterlibatan organisasi khusus.

Untuk memastikan pengawasan kondisi teknis fasilitas gas dan perbaikannya, layanan gas harus diselenggarakan di perusahaan. Kegunaan menciptakan layanan gas khusus dalam setiap kasus diputuskan oleh kepala organisasi ekonomi.

Catatan: 1. Layanan gas independen tidak dapat dibuat di pembangkit listrik Kementerian Energi.

2. Jika perusahaan memiliki layanan penyelamatan gas, masalah penyelenggaraan layanan gas khusus yang diatur oleh Peraturan ini diputuskan oleh organisasi ekonomi yang lebih tinggi.

1.13. Menurut paragraf 1.19 dari "Aturan Keselamatan di Industri Gas", pejabat yang bersalah melanggar Aturan ini memikul tanggung jawab pribadi, terlepas dari apakah pelanggaran ini menyebabkan kecelakaan atau kecelakaan. Mereka juga bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya. Penerbitan instruksi atau perintah oleh pejabat, yang implementasinya memaksa bawahan untuk melanggar aturan keselamatan, dimulainya kembali pekerjaan yang tidak sah dihentikan oleh badan-badan USSR Gosgortekhnadzor, serta kegagalan oleh orang-orang ini untuk mengambil tindakan untuk menghilangkan pelanggaran yang diizinkan di hadapan mereka oleh insinyur dan pekerja bawahan, merupakan pelanggaran berat terhadap aturan keselamatan. Tergantung pada sifat pelanggaran dan konsekuensinya, semua pejabat bertanggung jawab secara administratif atau yudisial.

2. Organisasi layanan gas dan tugasnya

2.1. Layanan gas dapat dipusatkan, sepenuhnya menyediakan pemeliharaan dan pengoperasian fasilitas gas perusahaan, atau diatur sesuai dengan prinsip toko (setiap toko memiliki layanannya sendiri).

Atas kebijaksanaan administrasi, layanan gas dapat menjadi bagian dari departemen chief power engineer (mekanik) atau menjadi divisi independen (bengkel) perusahaan.

2.2. Kegiatan layanan gas, struktur dan stafnya ditentukan oleh "Peraturan tentang layanan gas", yang dikembangkan berdasarkan Model Peraturan ini, dengan mempertimbangkan volume dan kompleksitas ekonomi gas dan kondisi lokal operasinya. .

"Peraturan tentang layanan gas" disepakati dengan departemen (layanan) keselamatan, proteksi kebakaran dan disetujui oleh direktur (kepala) perusahaan.

2.3. Administrasi perusahaan harus menyediakan layanan gas dengan bangunan, komunikasi telepon, peralatan yang diperlukan, perangkat kontrol, peralatan pelindung pribadi, bahan dan peralatan untuk pemeliharaan perbaikan, pekerjaan berbahaya dan darurat gas.

2.4. Di tempat layanan gas harus:

rencana dan diagram jaringan dan struktur gas di atasnya, yang menunjukkan lokasi katup pemutus, serta rencana untuk menghilangkan kemungkinan kecelakaan;

dokumentasi teknis operasional dan log kerja;

jadwal tugas di layanan gas;

daftar nomor telepon layanan dan pejabat yang terkait dengan pengoperasian fasilitas gas dan penggunaan gas di perusahaan, serta organisasi pemasok gas, layanan pengiriman darurat perusahaan fasilitas gas dan badan lokal USSR Gosgortekhnadzor.

2.5. Staf layanan gas terpusat, sebagai suatu peraturan, harus mencakup:

kepala layanan;

master untuk pengoperasian dan perbaikan fasilitas dan instrumentasi gas;

tukang kunci dari spesialisasi yang relevan, serta tukang las gas dan listrik bersertifikat.

Bergantung pada struktur organisasi perusahaan, komposisi layanan dapat diubah. Dengan demikian, seorang mandor instrumentasi yang melayani industri gas tidak boleh menjadi bagian dari staf layanan gas, tetapi di bengkel instrumentasi perusahaan.

Komposisi kuantitatif insinyur dan pekerja layanan gas ditentukan oleh administrasi perusahaan, dengan mempertimbangkan volume, kompleksitas ekonomi gas dan tugas yang diberikan untuk layanan gas.

2.6. Layanan gas menyelesaikan tugas-tugas utama berikut:

memastikan pemantauan konstan terhadap parameter gas yang dipasok ke perusahaan;

menyediakan pemeliharaan fasilitas gas dengan melewati dan memeriksa rute pipa gas di atas tanah dan bawah tanah, memeriksa kontaminasi gas dari sumur, pengumpul dan struktur lain yang terletak di sepanjang rute pipa gas pada jarak hingga 15 m di setiap arah; inspeksi berkala dan pemeriksaan kemudahan servis alat kelengkapan, peralatan dan kekencangan koneksi semua pipa gas internal; bypass harian dan pemeriksaan peralatan gas rekah hidrolik dan unit distribusi utama, pengaturan yang benar dari perangkat regulasi, kontrol dan keselamatan;

memastikan keamanan pipa gas bawah tanah dari kerusakan mekanis selama pekerjaan konstruksi dan perbaikan di dekat pipa gas, memantau mode operasi perangkat pelindung terhadap korosi elektrokimia, memeriksa keadaan korosif pipa gas;

melakukan audit dan semua jenis perbaikan jaringan pipa gas, peralatan gas, instrumentasi dan otomatisasi keselamatan dalam batas waktu yang ditentukan oleh aturan dan jadwal;

penghapusan kecelakaan yang terkait dengan pengoperasian jaringan pipa gas dan peralatan gas.

2.7. Di setiap bengkel, ruang ketel dan divisi perusahaan lain yang memiliki unit konsumsi gas, pembacaan instrumentasi, perubahan mode operasi, serta semua malfungsi dan malfungsi dalam pengoperasian unit dan perangkat gas per shift, harus dicatat.

2.8. Saat memeriksa dan memeriksa jaringan pipa gas dan peralatan gas di bengkel, rumah boiler dan divisi lainnya, karyawan layanan gas diharuskan untuk memantau kepatuhan terhadap langkah-langkah keselamatan oleh pekerja dan karyawan lain saat melakukan servis unit gasifikasi. Jika kasus pelanggaran aturan keselamatan, sikap lalai terhadap peralatan gas diidentifikasi, orang yang bertanggung jawab atas fasilitas gas bengkel atau administrasi bengkel harus segera diberitahu dengan proposal untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghilangkan pelanggaran. Jika tindakan tidak segera diambil, karyawan layanan gas wajib membuat entri yang sesuai dalam log tentang hal ini dan melaporkan kepada kepala layanan gas atau orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan gas perusahaan.

3. Bahan dan dasar teknis dan dokumentasi

layanan gas

3.1. Dalam pelayanan gas, untuk perawatan dan perbaikan terjadwal, setidaknya Anda harus memiliki:

perangkat portabel untuk menentukan kontaminasi gas dari sumur, terowongan, pengumpul, bangunan dan struktur lainnya (PGF atau lainnya);

isolasi dan masker gas selang, sabuk pengaman dengan tali bahu dan tali;

lampu tahan ledakan portabel;

manometer kontrol (cair, membran, pegas);

perangkat untuk mengukur potensi listrik pada pipa gas bawah tanah;

satu set alat khusus, suku cadang, bahan dan perlengkapan untuk pemeliharaan dan pekerjaan berbahaya gas;

perlengkapan pemadam kebakaran.

Daftar peralatan, persediaan bahan, instrumen, alat pelindung diri yang tidak dapat direduksi harus disetujui oleh kepala teknisi perusahaan.

3.2. Layanan gas perusahaan harus memiliki dokumentasi teknis dan operasional berikut pada fasilitas gas:

disetujui oleh manajemen perusahaan "Peraturan tentang layanan gas";

perintah penunjukan orang yang bertanggung jawab untuk perusahaan dan bengkel individu dengan instruksi khusus untuk peralatan gas yang menjadi tanggung jawab satu atau beberapa karyawan;

perintah yang menetapkan lingkaran orang yang berhak mengeluarkan perintah untuk pekerjaan berbahaya gas, serta orang-orang yang diizinkan untuk mengelola dan melaksanakan pekerjaan berbahaya gas;

pekerjaan yang disetujui dan instruksi produksi untuk karyawan layanan gas;

rencana eksekutif (skema) pipa gas bawah tanah, skema sambungan las, profil dengan penerapan katup penutup, tabung kontrol, titik kontrol dan pengukuran;

peta rute dengan gambar sumur dari semua struktur bawah tanah yang terkait dengan pipa gas, kolektor, ruang bawah tanah yang terletak pada jarak hingga 50 m di kedua sisi pipa gas;

paspor yang dibuat oleh perusahaan untuk jaringan pipa gas bawah tanah dan rekahan hidrolik (GRU), serta paspor pabrikan untuk tangki gas cair, pengatur tekanan, katup penutup keselamatan atau keselamatan, katup penutup, pembakar gas, otomatisasi kontrol dan keselamatan untuk boiler, tungku dan unit lainnya; data tentang perbaikan pipa gas dan peralatan selama operasinya harus dimasukkan di paspor;

rencana dan jadwal pemeliharaan dan perbaikan jaringan pipa gas dan peralatan gas, yang menunjukkan persyaratan sesuai dengan "Aturan Keselamatan di Industri Gas";

kesimpulan tentang studi tentang keberadaan dan pengaruh pada saluran pipa gas dari arus yang menyimpang, proyek untuk perangkat untuk melindungi saluran pipa gas dari kehancuran oleh korosi elektrokimia, tindakan penerimaan dan penyesuaian perlindungan listrik;

rencana dan instruksi untuk menghilangkan kemungkinan kecelakaan selama pengoperasian fasilitas gas;

log akuntansi:

a) pengarahan keselamatan yang sedang berlangsung;

b) memeriksa pengetahuan personel sesuai dengan persyaratan "Aturan Keselamatan di industri gas";

c) pemeliharaan dan perbaikan berkelanjutan dari pipa gas, struktur di atasnya dan peralatan;

d) memeriksa sarana persinyalan dan proteksi;

e) pemeriksaan instrumentasi;

f) penerbitan pesanan untuk pekerjaan berbahaya gas, serta pesanan itu sendiri yang dikembalikan setelah pekerjaan selesai (disimpan selama satu tahun);

g) melakukan sesi pelatihan tentang instruksi dan rencana untuk menghilangkan kemungkinan kecelakaan selama pengoperasian fasilitas gas.

Catatan. Dengan volume kecil, atas kebijaksanaan kepala perusahaan, diperbolehkan untuk menggabungkan poin "d" dan "e" dan memperbaiki pekerjaan yang dilakukan dalam satu jurnal.

4. Hubungan layanan gas dengan pasokan gas

organisasi (fasilitas gas)

4.1. Layanan gas harus memberi tahu perusahaan gas tentang perubahan dalam mode operasi perusahaan, prosedur untuk mengambil tindakan untuk tindakan bersama untuk melindungi pipa gas dari arus yang menyimpang, waktu pemeliharaan pipa gas dan peralatan rekah hidrolik (GRU).

4.2. Jika suatu perusahaan atau organisasi mentransfer, berdasarkan perjanjian, ke perusahaan ekonomi gas atau organisasi khusus lainnya pemeliharaan dan perbaikan terjadwal pipa gas dan peralatan gas, layanan perusahaan memiliki hak untuk pengawasan teknis konstan ekonomi gas, tepat waktu dan tinggi -kualitas pekerjaan perbaikan.

4.3. Dalam perjanjian dengan organisasi khusus (perusahaan gas, dll.) untuk pemeliharaan, memeriksa kondisi pipa gas bawah tanah (pengeboran, pengeboran, pengukuran potensi listrik) dan pekerjaan lain di sektor gas, batas dan volume pekerjaan yang dilakukan oleh organisasi harus didefinisikan secara spesifik.

5. Hak dan kewajiban orang yang bertanggung jawab

untuk industri gas

5.1. Tugas orang yang bertanggung jawab atas fasilitas gas perusahaan meliputi:

manajemen umum pasokan gas perusahaan dan kontrol atas penggunaan gas yang aman;

kontrol atas pekerjaan orang yang bertanggung jawab atas fasilitas gas bengkel, bentang, ruang ketel, dll., dalam hal memastikan langkah-langkah keamanan saat menyervis peralatan gas;

kontrol atas verifikasi, dalam batas waktu yang ditetapkan oleh aturan keselamatan, pengetahuan personel teknik tentang aturan, norma dan instruksi keselamatan dan pengetahuan pekerja tentang metode kerja yang aman dalam pemeliharaan dan perbaikan fasilitas gas dan dalam kinerja pekerjaan berbahaya gas;

verifikasi kebenaran dan ketepatan waktu pemeliharaan oleh personel layanan gas toko dan divisi catatan lainnya dalam shift, jaga, perbaikan dan log lainnya;

pengembangan dan koordinasi instruksi untuk fasilitas gas, rencana penghapusan kemungkinan kecelakaan terkait dengan fasilitas gas;

organisasi sesi pelatihan dengan insinyur dan pekerja layanan gas sesuai dengan instruksi dan rencana yang disetujui untuk menghilangkan kecelakaan;

pertimbangan proyek untuk gasifikasi baru atau tambahan, serta rekonstruksi fasilitas gas perusahaan atau bengkel individu.

5.2. Orang yang bertanggung jawab atas fasilitas gas perusahaan diberikan hak untuk:

hapus dari servis peralatan gas, unit konsumsi gas, pekerja yang melakukan pekerjaan berbahaya gas yang belum lulus ujian pengetahuan tentang metode kerja yang aman di komisi;

membuat presentasi kepada manajemen perusahaan tentang hukuman disiplin dan tentang pemecatan dari pengoperasian fasilitas gas insinyur yang belum lulus ujian pengetahuan tentang aturan keselamatan atau memungkinkan pelanggaran sistematis terhadap aturan, norma dan instruksi untuk keselamatan di industri gas;

menangguhkan operasi (pasokan gas) pipa gas dan peralatan gas yang memiliki keausan signifikan dan berbahaya untuk operasi lebih lanjut, dioperasikan tanpa pengujian dan penerimaan oleh komisi sesuai dengan aturan keselamatan, dioperasikan secara sewenang-wenang di hadapan larangan dari USSR Gosgortekhnadzor, tidak diberikan personel yang berhak dan izin untuk pemeliharaan dan pengoperasian fasilitas gas, serta tidak adanya instruksi keselamatan yang disetujui.

5.3. Hak dan kewajiban orang yang bertanggung jawab atas fasilitas gas dari bengkel, industri dan divisi perusahaan lainnya ditentukan oleh administrasi perusahaan dalam "Peraturan tentang layanan gas perusahaan" atau dalam uraian tugas khusus yang dikembangkan dengan mempertimbangkan hal ini. Peraturan Model.

6. Instruksi singkat untuk penyusunan instruksi,

pelaksanaan perintah kerja untuk pekerjaan berbahaya gas, pengembangan rencana

penghapusan kemungkinan kecelakaan di industri gas

Petunjuk penggunaan dan langkah-langkah keamanan

di industri gas

6.1. Pengoperasian fasilitas gas, pemeliharaan dan perbaikan peralatan gas sesuai dengan "Aturan Keselamatan di Industri Gas" saat ini harus dilakukan sesuai dengan instruksi khusus, yang dilampirkan diagram pipa gas yang menunjukkan lokasi pemasangan katup penutup , instrumentasi, kontrol dan perangkat keselamatan, perangkat konsumsi gas, instalasi dan unit.

6.2. Instruksi dibuat oleh orang yang bertanggung jawab untuk keselamatan di industri gas dan kepala layanan gas, disetujui oleh kepala departemen keselamatan dan disetujui oleh chief engineer perusahaan.

Instruksi ditinjau dan diperbarui dengan mempertimbangkan perubahan dalam desain dan kondisi peralatan gas, organisasi layanan gas, dengan rilis aturan baru, norma dan instruksi keselamatan, dll., tetapi setidaknya sekali setiap dua tahun.

6.3. Instruksi harus dengan jelas menunjukkan untuk jenis pekerjaan apa atau untuk kategori (profesi) pekerja mana yang dimaksudkan.

Instruksi harus menentukan urutan teknologi untuk melakukan berbagai jenis pekerjaan dan langkah-langkah keselamatan yang diambil pada saat yang sama, metode dan sarana untuk memeriksa kualitas pekerjaan, pengaturan instrumentasi dan perangkat keselamatan yang benar.

Penomoran katup penutup, instrumentasi, kontrol dan perangkat keselamatan dalam petunjuk teknis harus benar-benar sesuai dengan penomoran barang. Instruksi dan diagram dipasang di tempat kerja (GRP, GRU, perangkat konsumsi gas, instalasi, unit, pos pemotongan gas, dll.), Dan juga disimpan dalam urusan layanan gas atau departemen chief power engineer (mekanik ) di mana layanan ini berada di bawahnya.

Mengeluarkan perintah kerja untuk pekerjaan berbahaya gas

6.4. Pekerjaan yang dilakukan di lingkungan yang mengandung gas, atau pekerjaan di mana gas dapat keluar dari pipa gas, alat kelengkapan dan peralatan dan unit gas lainnya, dianggap berbahaya bagi gas.

6.5. Untuk pekerjaan berbahaya gas, izin kerja satu kali dari formulir yang ditetapkan dikeluarkan, ditandatangani oleh orang yang, atas perintah perusahaan, telah diberikan hak untuk mengeluarkan perintah kerja untuk pekerjaan berbahaya gas.

Perintah tersebut harus menunjukkan urutan teknologi yang tepat untuk melakukan operasi individu, langkah-langkah keselamatan utama selama kinerja pekerjaan dan peralatan pelindung pribadi yang diperlukan yang disediakan oleh instruksi untuk setiap jenis pekerjaan berbahaya gas.

Melakukan pekerjaan berbahaya gas harus disetujui oleh orang yang bertanggung jawab atas keselamatan pengoperasian fasilitas gas perusahaan. Untuk pekerjaan yang paling kompleks dan berbahaya, selain pakaian, rencana khusus harus dibuat, disetujui oleh kepala insinyur perusahaan.

Rencana kerja menunjukkan urutan kerja yang ketat, pengaturan orang, kebutuhan akan mekanisme dan perangkat, menyediakan langkah-langkah untuk memastikan keamanan maksimum dari pekerjaan ini, serta orang yang bertanggung jawab untuk melakukan setiap pekerjaan berbahaya gas, dan orang bertanggung jawab mengoordinasikan pekerjaan berbahaya gas (melakukan pembinaan umum dan menentukan urutan pekerjaan).

Saat menggunakan gas buatan yang mengandung komponen beracun (karbon monoksida, karbon disulfida, dll.) sebagai bahan bakar, perlu untuk memberikan langkah-langkah keamanan yang tepat untuk mencegah kemungkinan meracuni orang.

6.6. Pesanan untuk pekerjaan berbahaya gas tunduk pada pendaftaran di jurnal. Jurnal untuk mengeluarkan pesanan harus diberi nomor dan dibubuhi. Umur simpan pesanan adalah satu tahun sejak tanggal penerbitan.

6.7. Pekerjaan untuk menghilangkan kecelakaan dapat dilakukan tanpa perintah kerja sampai ancaman langsung terhadap orang dan harta benda dihilangkan.

Pekerjaan berbahaya gas darurat harus dilakukan sesuai dengan rencana yang dikembangkan dan disetujui sebelumnya untuk pencegahan dan penghapusan kemungkinan kecelakaan di fasilitas gas perusahaan.

Jika, setelah menghilangkan bahaya atau menghilangkan konsekuensi dari kecelakaan, perlu untuk membawa pipa gas dan peralatan gas ke dalam kondisi teknis yang baik, maka perintah satu kali harus dikeluarkan untuk pelaksanaan pekerjaan ini, dan, jika perlu , rencana khusus untuk pekerjaan restorasi dan perbaikan harus dikembangkan.

Catatan. Bentuk izin kerja untuk melakukan pekerjaan berbahaya gas dapat ditambahkan dengan mempertimbangkan kondisi setempat.

Rencana untuk menghilangkan kemungkinan kecelakaan di gas

perusahaan bisnis

6.8. Rencana untuk menghilangkan kemungkinan kecelakaan dikembangkan oleh orang yang bertanggung jawab atas fasilitas gas perusahaan, disetujui oleh kepala layanan gas, kepala bengkel dan industri, kepala departemen keselamatan, kepala pemadam kebakaran. dan disetujui oleh chief engineer perusahaan.

6.9. Rencana harus mencakup:

prosedur untuk memberi tahu orang-orang tentang bahaya yang muncul;

tindakan untuk menyelamatkan dan mengevakuasi orang dan peralatan;

tindakan khusus jika terjadi kerusakan pada berbagai bagian pipa gas (bawah tanah dan di atas tanah), peralatan, dll.;

distribusi tugas dan tindakan teknisi dan tenaga teknis dan pekerja toko dan industri gas, layanan gas perusahaan;

daftar orang yang menunjukkan nomor telepon dan sarana komunikasi dan panggilan lainnya, yang harus segera diberitahu tentang kecelakaan itu, dan prosedur untuk memberi tahu mereka.

Sampel

Umur simpan satu tahun dari tanggal penerbitan

Izin kerja N ________________

Untuk produksi pekerjaan berbahaya gas di industri gas

"___" __________ 19__

1. Nama perusahaan ________________________________________________

2. Posisi, nama keluarga, nama, patronimik orang yang menerima pesanan untuk

prestasi kerja ________________________________________________________________

3. Tempat dan sifat pekerjaan _________________________________________________

___________________________________________________________________________

4. Komposisi brigade _____________________________________________________________

(Nama lengkap)

5. Tanggal dan waktu mulai bekerja ______________________________________________

Tanggal dan waktu penyelesaian pekerjaan ____________________________________________

6. Urutan teknologi dalam melakukan operasi utama selama

prestasi kerja ________________________________________________________________

___________________________________________________________________________

7. Pekerjaan diizinkan jika langkah-langkah dasar berikut terpenuhi:

keamanan _______________________________________________________________

(daftar tindakan pencegahan keselamatan dasar,

___________________________________________________________________________

Menunjukkan instruksi yang harus diikuti)

8. Sarana perlindungan umum dan individu, yang wajib dimiliki:

brigade ____________________________________________________________

___________________________________________________________________________

9. Hasil analisis lingkungan udara untuk kandungan gas di dalam ruangan tertutup

bangunan dan sumur yang dilakukan sebelum dimulainya pekerjaan perbaikan _________

___________________________________________________________________________

Posisi, nama keluarga, nama, patronimik orang yang mengeluarkan izin kerja

Saya terbiasa dengan kondisi kerja _____________________________________________

(tanda tangan)

Perintah eksekusi diterima ________________________________________________

(tanda tangan)

1. Pengarahan tentang tindakan kerja dan keselamatan

n
p/n

Nama lengkap

Posisi

Tanda terima tanda terima
pengarahan

Catatan

2. Perubahan komposisi brigade

Nama terakhir nama depan,
patronimik

alasan untuk berubah

Waktu

Nama terakhir nama depan,
patronimik

Posisi,
profesi

Waktu



posisi
wajah, diperpanjang
pakaian kami

Tanda tangan

Nama terakhir nama depan,
patronimik
pemimpin
bekerja

Tanda tangan

mulai bekerja

Penyelesaian Pekerjaan

4. Kesimpulan manajer kerja setelah selesai

___________________________________________________________________________

___________________________________________________________________________

___________________________________________________________________________

___________________________________________________________________________

(tanda tangan)

___________________________________________________________________________

(nama fasilitas gas, layanan, toko)

MAJALAH

PENDAFTARAN PESANAN PEKERJAAN BERBAHAYA GAS

Mulai "__" ________________ 19__

Selesai "__" ______________ 19__

Umur simpan 5 tahun

Nomor
pakaian

tanggal
ekstradisi
pakaian

Nama keluarga,
nama, ayah
semi
siapa yang punya?
pakaian

Ditempati
posisi

Alamat lokasi
memegang
kerja dan dia
karakter

Tanda terima masuk
menerima
pakaian dan
tanggal

tandai tentang
lengkap
bekerja dan
kembali
gaun, tanggal

  • Apakah mungkin untuk meminta pertanggungjawaban pendiri manajemen perwalian?
  • Dapatkah seseorang yang dilarang oleh hukum untuk berpartisipasi dalam organisasi komersial mentransfer saham di LLC ke manajemen perwalian?
  • Pengadilan yurisdiksi umum meninggalkan klaim tanpa pertimbangan, karena penggugat tidak mematuhi prosedur pra-persidangan. Banding tersebut mengabulkan pengaduan pribadi karena pelanggaran prosedural. Apa yang akan terjadi pada kasus tersebut?
  • Satu peserta di LLC mentransfer bagian ke peserta kedua dalam manajemen perwalian. Bagaimana cara memasukkan informasi tentang ini ke dalam Daftar Badan Hukum Negara Bersatu?
  • Apakah mungkin untuk mengajukan banding terhadap "keputusan penolakan" dalam urutan pengawasan?

Pertanyaan

Perusahaan saham gabungan (selanjutnya disebut JSC) bermaksud untuk membuat perjanjian dengan individu (selanjutnya disebut Kontraktor) untuk penyediaan layanan berbayar untuk memastikan rezim pasokan gas yang aman di JSC. Kontraktor pada saat penutupan kontrak dilatih dan merupakan spesialis bersertifikat dalam profesi tambahan "Pengoperasian fasilitas gas untuk keperluan administrasi, publik dan domestik." JSC memiliki kontrak untuk pemeliharaan dan commissioning peralatan gas (wall-mounted gas boiler). Untuk menyimpulkan kontrak untuk pasokan gas, organisasi pemasok sumber daya memerlukan perintah dari JSC tentang penunjukan orang yang bertanggung jawab atas ekonomi gas. Berdasarkan situasi saat ini, pertanyaan-pertanyaan berikut muncul tentang kepatuhan terhadap persyaratan norma dan aturan wajib: - Dapatkah AO atas perintahnya menunjuk seorang spesialis yang terlibat berdasarkan kontrak hukum perdata yang bertanggung jawab atas sektor gas, yang tidak staf AO. Apakah ada pelanggaran hukum administratif atau lainnya dalam tindakan JSC tanpa adanya spesialis penuh waktu yang bertanggung jawab atas ekonomi gas di JSC, tetapi dengan adanya perjanjian untuk penyediaan layanan berbayar dengan individu untuk memastikan rezim pasokan gas yang aman di JSC. Apakah cukup untuk menyimpulkan kontrak untuk pasokan gas, adanya perjanjian dengan LLC untuk pemeliharaan dan commissioning peralatan gas.

Menjawab

Sesuai dengan Perintah Rostekhnadzor tanggal 21 November 2013 No. 558, organisasi harus memiliki orang yang bertanggung jawab atas fasilitas gas. Penanggung jawab ditunjuk berdasarkan perintah. Menurut Ordo, hanya karyawan penuh waktu dari organisasi yang dapat bertanggung jawab. Pihak ketiga hanya dapat menjalankan fungsi layanan gas.

Jika tidak ada orang yang bertanggung jawab di negara bagian, maka organisasi dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Art. 9.1 dari Kode Pelanggaran Administratif Federasi Rusia. Tidak adanya orang yang bertanggung jawab penuh waktu tidak memungkinkan kesimpulan dari kontrak pemeliharaan.

Alasan untuk posisi ini diberikan di bawah ini dalam materi "Pengacara Sistem" .

Norma dan aturan federal di bidang keselamatan industri, Orde Rostekhnadzor tertanggal 21 November 2013 No. 558 "Atas persetujuan norma dan aturan federal di bidang keselamatan industri" Aturan keselamatan untuk fasilitas yang menggunakan gas hidrokarbon cair""

"10. Pasokan gas primer ke fasilitas yang menggunakan LPG, setelah konstruksi, rekonstruksi, peralatan teknis dan overhaul, dilakukan jika fasilitas tersebut memiliki:

dokumentasi desain (eksekutif) dan laporan survei teknik;

kesimpulan positif dari keahlian negara (non-negara) pada dokumentasi desain untuk konstruksi baru atau rekonstruksi atau kesimpulan dari keahlian keselamatan industri dari dokumentasi desain untuk peralatan teknis ulang, konservasi atau likuidasi fasilitas;

dokumen yang mengkonfirmasi kesesuaian perangkat teknis, pipa, fitting, pengelasan dan bahan isolasi yang digunakan;

dokumentasi teknis dan operasional dari produsen perangkat teknis dan teknologi (paspor, instruksi pengoperasian dan pemasangan);

paspor untuk fasilitas yang menggunakan LPG dan elemennya;

protokol untuk memeriksa sambungan las pipa gas dengan metode kontrol fisik, protokol untuk pengujian mekanis sambungan las pipa gas;

sertifikat penerimaan instalasi ECP (untuk pipa gas bawah tanah dan tangki LPG);

tindakan penerimaan karya tersembunyi;

tindakan penerimaan perangkat teknis untuk pengujian komprehensif;

majalah pengawasan gedung;

catatan pekerjaan organisasi kontraktor dan subkontrak umum;

tindakan melakukan pengujian individu terhadap sistem teknologi;

tindakan melakukan pengujian komprehensif sistem teknologi fasilitas;

salinan surat perintah penunjukan orang yang bertanggung jawab atas keselamatan pengoperasian fasilitas yang menggunakan LPG;

peraturan tentang layanan gas (jika ada) atau perjanjian dengan organisasi yang berpengalaman dalam pemeliharaan dan perbaikan jaringan pipa gas dan perangkat teknis;

protokol untuk menguji pengetahuan tentang Aturan ini, dokumen peraturan oleh manajer, spesialis, dan instruksi produksi - oleh pekerja;

instruksi produksi dan skema teknologi yang diatur oleh Aturan ini;

tindakan pemeriksaan proteksi petir;

tindakan memeriksa pengoperasian alarm gas, interlock, dan otomatisasi keselamatan;

rencana aksi lokalisasi dan penghapusan konsekuensi kecelakaan di fasilitas yang menggunakan LPG*.

0Яf└\а╘2CN7·╘mkhУLshPr√iHъ Yu*chm?kastsDВ▓oТ─еqLky`≤╔╗l╠n╚≤e▌*tsyaЁЁьЖuifopКnёСш'└√÷Е5²╓└(B5Фv≤rzhЕу&÷ншёД|=? shichjV9 j2└HК_ne;eУv╫уушшшшм$╝╜#ш*╩╥U▐`▒5Ф┌▒T/сo╓ИКЯ╒D $rkhts╢ivteyеxMEъ╧╞/D_°_╢еД?┬UT╣о√ and Xw█p(mwf6b"1┴┴b B6┌ShFSHx├■pfC■┬EK╫OeRyhy∙gmzTdAVtEmmd9(E/)5Ejya|E f0p╦I|1p⌡mY╕4╜╟)6╖8Hу█ruVG┼ d3╔o╖V┤eshIpj?k²t┤MOPF┤ЁchYUSCHR┬÷╩Xw( IHE,JgMom▒⌡А6K)yN ?╨РЫЖД≤'LК▐╖=÷jъlНbСшР╕╧╦Л╢╛G°9▒eХ╘ Q[ ╪ГNU|╒ jar╞ p2Ц&)=!eFЗД_ф@Y∙Hпf&E▌ M╗,╕SRХ∙ОХSЫ╬≥▐▐~▒ ╝ChK╥efxT(e╛╓X°ЕёLy⌠h╓Ц╖╠g²Жz╤╞CHM°7ыф . _CV.

Deskripsi pekerjaan seorang spesialis yang bertanggung jawab untuk industri gas

I MENYETUJUI Nama organisasi Nama Jabatan pimpinan organisasi PETUNJUK UMUM Tanda tangan Penjelasan tanda tangan N Tempat Penyusunan Tanggal KEPADA PENANGGUNG JAWAB KESELAMATAN PENGOPERASIAN FASILITAS SISTEM DISTRIBUSI GAS DAN KONSUMSI GAS 1 KETENTUAN UMUM Keselamatan Industri Fasilitas Produksi Berbahaya”, Aturan untuk Organisasi dan Pelaksanaan Pengendalian Produksi atas Kepatuhan Persyaratan Keselamatan Industri di Fasilitas Produksi Berbahaya, disetujui oleh Resolusi Kementerian Situasi Darurat Republik Belarus tanggal 28 Juni 2000 N 11, Industri Aturan Keselamatan di bidang pasokan gas Republik Belarus, Keputusan Menteri Keadaan Darurat Republik Belarus N 6 tanggal 2 Februari 2009 No.

Perintah penunjukan orang yang bertanggung jawab untuk industri gas

Alat listrik portabel yang digunakan (besi solder, transformator step-down) harus diuji dan memiliki nomor inventaris, diperiksa dan diperbaiki secara sistematis dan tepat waktu. Saat menggunakan alat listrik genggam dan lampu portabel, dilarang: - meninggalkan alat yang terhubung ke jaringan tanpa pengawasan; - mentransfer alat ke orang yang tidak berhak menggunakannya; - melebihi batas maksimum yang diizinkan durasi kerja yang ditentukan dalam paspor alat; - untuk menghentikan bagian alat yang bergerak dengan tangan Anda. 3.14. Alat yang dialiri listrik harus diputuskan dari jaringan: - saat mengganti alat kerja, memasang nozel dan menyetel; - saat memindahkan alat dari satu tempat kerja ke tempat kerja lainnya; - saat istirahat kerja; - saat suplai daya terputus. 3.15.
Zona berbahaya bagi lalu lintas harus dipagari.3.16.

Bertanggung jawab atas manajemen gas di perusahaan berdasarkan aturan baru

VET), yang telah lulus uji pengetahuan "Aturan Keamanan untuk Distribusi Gas dan Sistem Konsumsi Gas: PB 12-529-03" dengan cara yang ditentukan, orang yang bertanggung jawab atas pengoperasian yang aman dari fasilitas gas perusahaan dan wakilnya harus diangkat. 1.2. Kepala toko boiler dan turbin (boiler house) atau wakilnya untuk departemen boiler, yang telah lulus uji pengetahuan "Aturan Keselamatan Sistem Distribusi Gas dan Konsumsi Gas: PB 12-529-03" dan sertifikasi di bidang keselamatan industri sesuai dengan "Peraturan tentang prosedur untuk menyiapkan dan menguji pengetahuan dokumen peraturan untuk operasi teknis, perlindungan tenaga kerja, keselamatan industri dan kebakaran manajer dan spesialis di sektor energi", disetujui pada 01.10.99.

Perhatian

Beri tahu organisasi penjualan gas tentang perubahan rezim pasokan gas organisasi, perusahaan, tentang waktu yang direncanakan untuk perbaikan fasilitas gas yang terkait dengan perubahan rezim pasokan gas organisasi, perusahaan. 3. Hak karyawan Spesialis yang bertanggung jawab atas pengelolaan gas memiliki hak untuk: 3.1. Memberikan saran perbaikan kepada manajemen yang lebih tinggi.


3.2. Untuk memperoleh informasi secara lengkap, diperlukan pemecahan tugas-tugas. 3.3. Beri tahu atasan langsung tentang semua pelanggaran yang teridentifikasi selama pekerjaan dan buat proposal untuk penghapusannya. 3.4. Menangguhkan dari servis peralatan gas orang yang belum lulus ujian pengetahuan tentang aturan, peraturan dan instruksi untuk fasilitas gas.
3.5. Ikut serta dalam pemilihan orang yang bertanggung jawab atas pengoperasian fasilitas gas yang aman dari masing-masing bagian, pekerja layanan gas. 3.6.

Info

Implementasi kontrol atas implementasi langkah-langkah untuk menghilangkan pelanggaran yang diidentifikasi oleh organisasi pengawas atas keadaan ekonomi gas. 2.9. Mengatur pekerjaan layanan gas organisasi (perusahaan). 2.10. Pengembangan Peraturan tentang layanan gas organisasi (perusahaan).


2.11. Organisasi kontrol atas kuantitas dan kualitas gas yang masuk dan pemantauan kepatuhan terhadap standar. 2.12. Untuk mengontrol penyediaan layanan gas organisasi, perusahaan dengan bahan, peralatan, peralatan yang diperlukan. 2.13. Memantau pelaksanaan jadwal perawatan dan perbaikan peralatan gas.
2.14. Berpartisipasi dalam komisi untuk commissioning peralatan gas yang baru ditugaskan. 2.15.

Deskripsi pekerjaan 2018 bertanggung jawab untuk industri gas

Penting

Selama pengoperasian fasilitas gas, pekerja dapat terpapar pada faktor produksi berbahaya dan berbahaya berikut: - peningkatan kontaminasi gas di area kerja; - peningkatan suhu udara di area kerja; - munculnya gas yang mudah meledak, mudah terbakar, dan beracun di area kerja; - peningkatan kadar debu di udara area kerja; - peningkatan kontaminasi gas dengan uap bahan kimia berbahaya; - peningkatan kelembaban udara; - bahaya kebakaran dan ledakan. Orang yang bertanggung jawab atas pengoperasian fasilitas gas yang aman dilengkapi dengan pakaian terusan, sepatu keselamatan, dan alat pelindung diri (APD) lainnya sesuai dengan Norma Pengeluaran Bebas saat ini. Pakaian khusus yang dikeluarkan, alas kaki khusus dan alat pelindung diri lainnya harus sesuai dengan sifat dan kondisi kerja, menjamin keselamatan kerja, dan memiliki sertifikat kesesuaian 1.9.

Dalam hal penunjukan orang yang bertanggung jawab atas peralatan gas, ini untuk memastikan keselamatan selama operasi. Penting! Jangan lewatkan performanya. Bagaimanapun, perangkat yang rusak dapat benar-benar aman, tetapi pada saat yang sama tidak memenuhi persyaratan manajer.


Dengan demikian, keringkasan harus dikombinasikan dengan indikasi semua informasi yang diperlukan. Instruksi dibagi menjadi paragraf. Mereka mengeja:

  • Yang pertama - karyawan mana yang ditunjuk bertanggung jawab. Nama dan posisi ditunjukkan.
  • Yang kedua - apa yang harus dipandu oleh karyawan dalam pelaksanaan kegiatan yang menjadi haknya sesuai dengan tujuannya.
  • Yang ketiga - tugas spesifik apa yang diberikan kepada orang yang bertanggung jawab atas industri gas.
  • Di keempat - kepada siapa fungsi yang terdaftar ditransfer jika karyawan yang bertanggung jawab utama tidak ada untuk sementara waktu.

Dilarang: - untuk mengatur pemeliharaan peralatan oleh personel yang tidak bersertifikat; - untuk mengatur pekerjaan pada peralatan (mekanisme) dengan pemeriksaan teknis yang kedaluwarsa; - untuk mengatur pekerjaan jika tidak mematuhi instruksi yang dikeluarkan olehnya atau dengan memeriksa otoritas untuk memastikan pengoperasian peralatan yang aman; - untuk mengatur pekerjaan pada peralatan di mana malfungsi teknis diidentifikasi: - mengatur pekerjaan tanpa rencana kerja, peta teknologi, izin kerja; - mengatur pekerjaan tanpa adanya tindakan yang diselesaikan untuk melakukan pekerjaan yang aman, ditetapkan dalam proyek kerja, lembar alur, perintah kerja - mengatur pekerjaan dengan pelanggaran aturan dan instruksi keselamatan 3.12.

Mengharuskan manajemen perusahaan untuk memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas profesional mereka dan pelaksanaan hak. 3.7. Kepada orang yang bertanggung jawab atas fasilitas gas dari masing-masing bagian, untuk memberikan instruksi, wajib untuk dieksekusi, untuk menghilangkan pelanggaran persyaratan aturan, norma, dan instruksi untuk fasilitas gas. 3.8. Untuk semua jaminan sosial yang disediakan oleh undang-undang.

3.9. Hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan. 4. Tanggung jawab karyawan Spesialis yang bertanggung jawab untuk sektor gas bertanggung jawab untuk: 4.1. Untuk kegagalan untuk melakukan atau kinerja yang tidak tepat dari tugas resmi mereka yang ditentukan oleh deskripsi pekerjaan ini - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini. 4.2. Untuk menyebabkan kerusakan material pada majikan - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini. 4.3.
Jangan mulai bekerja sampai pelanggaran yang teridentifikasi dihilangkan 3.7. Patuhi aturan untuk pengoperasian peralatan teknologi, perangkat, peralatan sesuai dengan instruksi untuk perlindungan tenaga kerja.3.8. Saat melakukan pekerjaan atap dengan menggunakan pembakar gas, karyawan hanya berkewajiban untuk melakukan pekerjaan yang telah dilatihnya, diinstruksikan dalam perlindungan tenaga kerja dan diterima oleh karyawan yang bertanggung jawab atas kinerja pekerjaan yang aman. Jangan biarkan orang yang tidak terlatih dan tidak berwenang untuk bekerja 3.10. Gunakan peralatan, perkakas, perangkat yang dapat diservis yang diperlukan untuk pekerjaan yang aman; menggunakannya hanya untuk pekerjaan yang dimaksudkan.3.11.
Pegawai harus dapat memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan di tempat kerja, mengetahui letak kotak P3K untuk pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan dan aturan penggunaannya 1.18. Jika ditemukan pelanggaran perlindungan tenaga kerja dan persyaratan keselamatan kebakaran, beri tahu atasan langsung Anda tentang hal ini. Untuk minum sebaiknya menggunakan air dari pendingin, air mancur yang dilengkapi atau tangki minum 1.20. Saat melintasi tempat-tempat lalu lintas kendaraan, perlu: - untuk mematuhi aturan jalan untuk pejalan kaki; - ketika Anda melihat lalu lintas bergerak ke arah Anda, berdirilah di tempat yang aman dan beri jalan; - perhatikan sinyalnya diberikan oleh pengemudi kendaraan dan mengikutinya 1.21.